Wadah untuk membantu masyarakat lokal / adat dan penerima izin Perhutanan Sosial, khususnya di Riau, Indonesia, untuk mendapatkan kompensasi dana berkat melestarikan hutan

Anda dapat berkontribusi #UntukHutanTerakhirRiau dengan menjadi "pengadopsi pohon", baik pohon-pohon besar di hutan yang tersisa ( #AdopsiPohonDewasa ), atau pohon muda dan bibit pohon yang ditanam untuk mengembalikan hutan seperti semula ( #AdopsiPohonMuda ).
Syarat dan Ketentuan Umum:
- Bagi Anda yang bersedia menjadi "pengadopsi", Anda wajib memberikan donasi kepada masyarakat adat/lokal pengelola hutan melalui platform ini sesuai biaya donasi yang tercantum pada data tabel pohon.
- Bagi Anda yang sudah memberikan donasi, Anda berhak atas; (1) mendapatkan status sebagai "pengadopsi pohon" selama jangka waktu satu tahun (dapat diperpanjang), (2) memperoleh e-sertifikat, (3) mencantumkan nama pada label yang dipasang di batang pohon, serta (4) monitoring pohon yang Anda adopsi dengan cara mengunjungi platform online ini atau mengunjungi langsung lokasi keberadaan pohon di area hutan dan lahan yang dikelola oleh masyarakat yang bersangkutan.
- Setelah dana donasi diterima, manajemen platform ini akan menyalurkannya secara langsung kepada kelompok masyarakat adat/lokal yang bersangkutan TANPA potongan biaya untuk manajemen. Alokasi dana donasi yang terkumpul akan didistribusikan sesuai kesepakatan internal setiap kelompok masyarakat adat/lokal. Secara umum, dana donasi digunakan untuk dana sosial (15%, misalnya dukungan untuk fakir miskin, bantuan sosial, dan pembangunan desa), dana pengembangan hutan (15%, misalnya perencanaan, penelitian, dan pengelolaan hutan), biaya konservasi hutan (30%, misalnya patroli hutan secara berkala), dan biaya operasional (40%, misalnya biaya administrasi, logistik, dan konsumsi tim lapangan).
- Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat kunjungi halaman FAQ atau hubungi langsung admin kami melalui nomor WhatsApp yang tercantum di laman website ini (lihat pojok kanan bawah layar).