Komunitas

Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 44 Tahun 2008 tanggal 24 Desember 2008 maka Pengelolaan Tahura SSH dilaksanakan oleh UPT Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim dan berada di bawah naungan Dinas Kehutanan Provinsi Riau

Luas =  ± 6.172 Ha

Mulai menginisiasi program Adopsi Pohon pada Juni 2021

Foto
Nama Komunitas
KPH Minas - Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim
Kecamatan, Kabupaten/Kota
Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru